Empat Ruko  HangusTerbakar di Siang Bolong

Ahad, 06 Maret 2022 - 15:06:00 WIB

Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi terkait kebakaran yang terjadi kemarin

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Insiden kebakaran kembali terjadi. Kali ini empat petak rumah toko (Ruko) yang berada di Jalan Lintas Timur Km 58 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan hangus terbakar di siang bolong, Sabtu (5/3/) sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun dalam musibah kebakaran yang meludeskan empat ruko, tidak ada korban jiwa, tapi kerugian materi lebih dari Rp100 juta.

Adapun pemilik ruko yang terbakar adalah Suyono yang dikontrakkan kepada, Meri Oktora Darnis yang menjual barang harian, Suyono usaha bengkel sepeda motor, Edi Seniawan jualan minuman bandrek dan Isnaini usaha jualan cat.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh  Nurkas (45) ketika di dalam mencium bau terbakar. Lalu ia bergegas ke belakang rumahnya.

Ketika dilihat sekeliling dan ke atas ternyata ada kepulan asap dari ruko penjual bandrek yang berada di sebelah rumahnya. 

Selanjutnya ia bergegas memberitahukan pada warga sekita kalau ada kebakaran. Hingga beramai-ramai melakukan upaya pemadaman 

Setelah kondisi kebakaran terjadi di siang bolong. Warga saling membantu memadamkan api dengan peralatan seadaanya dan mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam ruko tersebut.

Kondisi api terus membesar dan menjalar ke empat ruko permanen itu. Berselang beberapa waktu, barulah mobil pemadam kebakaran Pemkab Pelalawan tiba di lokasi.

Hingga api berhasil dipadamkan, sebelum menjalar lebih besar lagi ke rumah warga sekitar. Dengan mengerahkan tiga mobil Damkar dan dibantu warga sekitar, serta personil Polsek Pangkalan Kerinci dan Koramil 09/Langgam.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S.Ik melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol MY Lubis, SH MH, menuturkan bahwa belum bisa memastikan penyebab kebakaran empat petak ruko tersebut.

"Penyebab pasti kebakaran empat petak ruko masih dalam penyelidikan. Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang polis line," ujar Kapolsek. (Sa)